BAGAIMANA MENGETAHUI SUATU JURNAL TERINDEX SCOPUS DI BLACKLIST TIM PAK PUSAT KEMRISTEKDIKTI ?

BAGAIMANA MENGETAHUI SUATU JURNAL TERINDEX SCOPUS DI BLACKLIST TIM PAK PUSAT KEMRISTEKDIKTI ?

Belakangan Pertanyaan ini berulang kali dipertanyakan, terutama oleh Dosen Muda, ok agar tak berulang kali menanggapi pertanyaan yang sama, saya jadikan satu sajian.

Untuk mengetahui apakah suatu jurnal di blacklist Kemristekdikti mari cermati dulu yg dijelasi Tim PAK Pusat di:
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=257

Perlu diketahui beberapa jurnal terindikasi sebagai jurnal meragukan di laman Jeffrey Beall. Sepanjang jurnal tersebut belum pernah ditemukan bermasalah dalam penilaian Angka Kredit kenaikan jabatan/pangkat di Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (termasuk di Era Ditjen Dikti) atau dikelola dengan profesional dan artikel ditulis dengan baik maka karya ilmiahnya akan dinilai sesuai ketentuan.

Juga penjelasan di:
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=41
D. Questionable Journals
Karya ilmiah di jurnal internasional yang diusulkan dalam kenaikan jabatan akan di periksa apakah terindeks di laman Thomson ISI Knowledge atau di Scopus SJR Journal Ranking atau Microsoft academic search. Apabila ditemukan di salah satu laman tersebut maka akan memenuhi kriteria sebagai jurnal internasional. Bila karya ilmiah tidak ditemukan disalah satu laman tersebut maka akan di periksa di laman scholarlyoa.com/publishers/ dan scholarlyoa.com/individual-journals yang memberikan informasi tentang publisher dan jurnal-jurnal meragukan (questionable journal). Dilaman ini juga dijelaskan alasan mengapa suatu jurnal sebagai jurnal meragukan. Bila jurnal yang diusulkan tidak pernah ditemukan sebagai jurnal yang tidak patut dalam penilaian Tim PAK maka jurnal yang diragukan tetap dinilai tetapi karya ilmiahnya tidak dapat dijadikan pemenuhan syarat kenaikan jabatan ke Guru Besar atau kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dalam masa mukim 1-3 tahun. Jika jurnal meragukan tersebut telah ditemukan oleh Tim PAK dan ada hal-hal yang tidak patut, contohnya ada karya ilmiah di suatu jurnal internasional dibuat dari suatu template karya ilmiah dan lupa di delete maka jurnal tersebut tidak dinilai.

==========================================================

DARI KEDUA PENJELASAN DI ATAS :
Untuk menelusuri apakah suatu jurnal BENAR terindex di SCOPUS? Apa ada di Jeffrey Beall List ? Apa ada di Black List TIM PAK PUSAT KEMRISTEKDIKTI perlu melalui langkah2 berikut:

I. Cek apakah benar Terindex Scopus ? dengan pergunakan Scopus List yang terbaru, saat ini yang terbaru adalah May 2016.  Scopus List May 2016 bisa unduh di SINI

Caranya pernah saya jelaskan di sini:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/18/cara-cek-jurnal-terindex-scopus-dengan-pergunakan-scopus-journal-list-terupdate.html

II. Untuk cek apakah masuk Beall’s List ? bisa search di daftar jurnalnya :
https://scholarlyoa.com/2016/01/05/bealls-list-of-predatory-publishers-2016/
Perhatikan:
Predatory Journals (Ada bbrp Terindex di Scopus)
https://scholarlyoa.com/individual-journals/
Predatory publishers
https://scholarlyoa.com/publishers/
Hijacked journals (Jurnal Palsu, kalo jurnal jenis ini tak mungkin terindex SCOPUS)
https://scholarlyoa.com/other-pages/hijacked-journals/

III. Apakah ada di Black List Tim PAK Pusat ?

Apabila hasil dari (1) dan (2) suatu jurnal ternyata terindex Scopus namun juga termasuk di Predatory Journal di Beall’s List. Jangan lantas cap ini jurnal diblacklist Kemristekdikti, belum tentu, sesuai kedua penjelasan di atas, TIM PAK PUSAT tidak jadikan Bealls List sebagai rujukan tunggal. Yang perlu dipahami Tim PAk Pusat setiap ada temuan langsung DIUMUMKAN di Portal resmi http://pak.dikti.go.id

Contohnya :
1. Daftar Jurnal yang Masuk Blacklist Tim PAK Dikti
http://pak.dikti.go.id/portal/?page_id=145
atau langsung unduh di
Jurnal yang Tidak Dinilai untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
http://xa.yimg.com/kq/groups/23352138/694270142/name/Jabatan
2. Edaran Direktur Diktendik no. 1314/D4.3/2012 tentang Jurnal Nasional yang butuh Klarifikasi
http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2012/06/kenaikan-pangkat.pdf
3. Jurnal yang Perlu Dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=41
4. Jurnal Internasional Palsu (Gbr2)
http://pak.dikti.go.id/portal/?file_id=8
5. Jurnal Palsu (Gbr2)
http://pak.dikti.go.id/portal/?file_id=9
6. Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi dan Meragukan (Gbr2 dan Edaran)
http://pak.dikti.go.id/portal/?file_id=10
7. Info Blacklisted Publishers and Their Respective Journals yang Terhimpun Beberapa LPPM Perguruan Tinggi:
ITB
https://www.itb.ac.id/files/12/20131121/BlacklistedPublishers-and-theirRespectiveJournals.pdf
UNIKOM
http://lib.unikom.ac.id/y.php?/info/r/black_jour
UNHAS
http://biroumum.unhas.ac.id/Download/DAFTAR%20JURNAL%20YANG%20DIRAGUKAN%20DIKTI/
UPM
http://xa.yimg.com/kq/groups/21962344/1276715805/name/blacklisted_publishers.pdf

Dan beberapa info penting :
1. Kerjasama antara Panitia Seminar dengan Penerbit Jurnal
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=257
2. Publikasi Jurnal dari Prosiding Seminar
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=241
3. Jurnal IJAER
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=219
4. Ralat Terkait Jurnal TELKOMNIKA di Laman PAK
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=210
5. Informasi tentang Jurnal Telkomnika dan IJAER
http://pak.dikti.go.id/portal/?p=205
6. List of journals removed from DOAJ from 1st January 2014
Terdapat sebanyak 807 Jurnal yang sudah dikeluarkan dari daftar DOAJ, salah satunya adalah jurnal yang berasal dari Indonesia pada nomor urut 491 di SINI
7. Cara Cek Daftar Nama Jurnal Internasional yang Sudah Dibatalkan dari Scopus List
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/18/cara-cek-jurnal-internasional-yang-dibatalkan-dari-scopus-list.html
8. Tiltle Indexed in SCOPUS, Check Before You Publish !
http://blog.scopus.com/posts/titles-indexed-in-scopus-check-before-you-publish

IV. Penjelasan Tambahan
Perlu bedakan jurnal yang diragukan dengan jurnal palsu, suatu jurnal yg terindex SCOPUS dan Beall’s List, itu termasuk Predatory Journals  ( Questionable Journals ) kalo tak ada temuan TIM PAK Pusat dan artikel pengusul dinilai bagus, tetap bisa diproses sebagai publikasi di jurnal internasional bereputasi, apabila ada temuan seperti jurnal IJAER, hanya saja dinilai sebagai jurnal internasional biasa (Tidak bereputasi) dengan kum MAKSIMAL 20.

Namun bila terkategori jurnal palsu atau artikel karya adalah hasil plagiasi walo publikasi di jurnal bereputasi, itu sama dengan tak bisa dinilai dan yang terbuksi plagiasi akan dikenai sanksi.

Terakhir ada Pak Dosen share pengalamannya:

Agus S Muntohar Cara yang mudah untuk mengetahui predatory journal : (1) cek apakah naskah yang dikirim tersebut melalui proses peer review (biasanya memerlukan waktu hampir 2 bulan), (2) waktu penerbitan naskah relatif cepat (karena tanpa proses review yang baik, (3) umumnya open access yang menawarkan processing fee tertentu, (4) layout naskah dalam journal tidak tertata dengan baik, penulisan daftar pustaka banyak inkonsisntensi

Semoga semua sajian di atas bermanfaat,

Selamat menyambut Ramadhan, selamat menunaikan ibadah Puasa bagi yang melaksanakan, semoga amalan kita semua diterima Allah SWT.
Salam, Fitri.

 

Sumber :
https://lldikti12.ristekdikti.go.id/

Bagaimana Mengetahui Suatu Jurnal Terindex SCOPUS di Blacklist TIM PAK PUSAT KEMRISTEKDIKTI ?